Kamis, 17 November 2016

TAJHIZUL JENAZAH (MERAWAT MAYIT) =YULIZA














BAB I
PENDAHULUAN
       A. Latar Belakang
Islam menganjurkan umatnya agar selalu ingat akan mati, Islam juga menganjurkan umatnya untuk mengunjungi orang yang sedang sakit, menghibur dan mendoakannya. Apabila seseorang telah meninggal dunia, hendaklah seorang dari mahramnya yang paling dekat dan sama jenis kelaminnya melakukan kewajiban yang mesti dilakukan terhadap jenazah, yaitu memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkannya.
Menyelenggarakan jenazah yaitu sejak dari menyiapkannya, memandikannya, mengkafaninya, mensholatkannya,       membawanya ke        kubur   sampai kepada menguburkannya adalah perintah agama yang ditujukan kepada kaum muslimin. Apabila perintah itu telah dikerjakan oleh sebagian mereka sebagaimana mestinya, maka kewajiban melaksanakan perintah itu berarti sudah terbayar. Kewajiban yang demikian sifatnya dalam istilah agama dinamakan fardhu kifayah.
Karena semua amal ibadah harus dikerjakan dengan ilmu, maka mempelajari ilmu tentang peraturan-peraturan di sekitar penyelengaraan jenazah itupun merupakan fardhu kifayah juga.
Akan berdosalah seluruh anggota sesuatu kelompok kaum muslimin apabila dalam kelompok tersebut tidak terdapat orang yang berilmu cukup untuk melaksanakan fardhu kifayah di sekitar penyelenggaraan jenazah itu.
Oleh karena itu, dalam pembahasan makalah selanjutnya akan dipaparkan secara terperinci insya Allah tentang penyelenggaraan jenazah. Di dalam makalah ini akan dijelaskan hal-hal yang dikerjakan dalam penyelenggaraan jenazah dan juga doa-doa yang diucapkan dari pemandian hingga pemakaman.
B. Tujuan
  1. Membentuk sikap seorang mukmin jika ada muslim lain yang baru saja meninggal dunia.
2. Untuk menyelesaikan tugas Agama Islam tentang “Perawatan jenazah” serta memberi         tambahan informasi tentang Perawatan Jenazah kepada pembaca.
BAB II
PEMBAHASAN

Seorang muslim hendaknya senantiasa mempersiapkan diri untuk menyongsong kematian dengan memperbanyak amal shalih dan menjauhkan diri dari perkara haram. Apabila seorang muslim telah dipastikan meninggal, maka wajib bagi orang yang berada di dekatnya untuk melakukan beberapa     hal:
Menutup kedua mata simayit.
“Sesungguhnya pandangan mata akan mengikuti ruh saat keluar (dari jasad).” (HR. Muslim) Melemaskan seluruh persendian si mayit agar tidak mengeras, serta meletakkan, sesuatu di atas perutnya agar tidak mengembung. Menutup sekujur jasad si mayit dengan kain “Aisyah ra berkata, “Ketika Rasulullah saw wafat, jenazah beliau ditutupi dengan kain yang bercorak.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Menyegerakan penyelenggaraan jenazahnya, shalat dan penguburan. Islam telah mengingatkan kita semua bahwa setiap insan yang bernyawa pasti mengalami kematian. Allah SWT telah berfirman :
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan” ( Q.S. Ali-‘Imran :185)
Ø  PEYELENGGARAAN JENAZAH
a. Tajhizul Jenazah (Merawat Mayit)
b. Memandikan jenazah
c. Mengkafani jenazah
d. Menshalatkan jenazah
e. Mengubur jenazah


A.TAJHIZUL JENAZAH (MERAWAT MAYIT)
Tajhizul jenazah adalah merawat atau mengurus seseorang yang telah meninggal. Perawatan di sini berhukum fardlu kifayah, kecuali bila hanya terdapat satu orang saja, maka hukumnya fardlu ‘ain.
Hal-hal yang harus dilakukan saat merawat jenazah sebenarnya meliputi lima hal,yaitu:
1. Memandikan
2. Mengkafani
3. Menshalatkan
4. Memakamkan
5. Takziah dan ziarah kubur
Dari keempat hal yang diwajibkan di atas, pada taraf praktek terdapat beberapa pemilahan sebagai berikut:
 Orang Muslim
a. Muslim yang bukan syahid  yang harus dilakukan adalah:
1. Memandikan.
2. Mengkafani.
3. Menshalati.
4. Memakamkan.
b. Muslimyang syahid dunia atau syahid dunia-akhirat,mayatnya haram dimandikan dan dishalati, sehingga kewajiban merawatnya hanya meliputi:
a; Menyempurnakan kafannya jika pakaian yang dipakainya tidak cukup untuk menutup seluruh tubuhnya
b. Memakamkan.

 Bayi yang terlahir sebelum usia 6 bulan (Siqtu)
Dalam kitab-kitab salafy dikenal tiga macam kondisi bayi, yakni:
a. Lahir dalam keadaan hidup. Perawatannya sama dengan perawatan jenazah muslim dewasa.
b. Berbentuk manusia sempurna, tapi tidak tampak tanda-tanda kehidupan. Hal-hal yang harus dilakukan sama dengan kewajiban terhadap jenazah muslim dewasa, selain menshalati.
c. Belum berbentuk manusia sempurna. Bayi yang demikian, tidak ada kewajiban apapun dalam perawatannya, akan tetapi disunahkan membungkus dan memakamkannya.
Adapun bayi yang lahir pada usia 6 bulan lebih, baik terlahir dalam keadaan hidup ataupun mati, kewajiban perawatannya sama dengan orang dewasa.
 Orang Kafir
Dalam hal ini orang kafir dibedakan menjadi dua:
a. Kafir dzimmi (termasuk kafir muaman dan mu’ahad)
Hukum menshalati mayit kafir adalah haram, adapun hal yang harus dilakukan pada mayat kafir dzimmi adalah mengkafani dan memakamkan.
b. Kafir harbi dan Orang murtad
Pada dasarnya tidak ada kewajiban apapun atas perawatan keduanya, hanya saja diperbolehkan untuk mengkafani dan memakamkannya.
B.Memandikan Jenazah
Memandikan mayat hukumnya adalah fardhu kifayah atas muslimin lain yang masih hidup. Artinya, apabila diantara mereka ada yang mengerjakannya, maka kewajiban itu sudah terbayar dan gugur bagi muslimin selebihnya. Karena perintah memandikan mayat itu adalah kepada umumnya kaum muslimin. Sedangkan muslim yang mati syahid tidaklah dimandikan walau ia dalam keadaan junub sekalipun, melainkan ia hanya dikafani dengan pakaian yang baik untuk kain kafan, ditambah jika kurang atau dikurangi jika berlebih dari tuntunan sunnah, lalu dimakamkan dengan darahnya tanpa dibasuh sedikitpun juga. Dan beliau menyuruh agar para syuhada dari perang Uhud dikubukan dengan darah mereka tanpa dimandikan dan disembahyangkan.
a. Syarat Wajib Memandikan Jenazah :
1. Mayat orang Islam.
2. Ada tubuhnya walaupun sedikit.
3. Mayat itu bukan mati syahid.
Lafal lafal niat memandikan jenazah
o Lafal niat memandikan jenazah laki – laki
نَوَيْتُ الْغُسْلِ لِهٰذَا الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى
o Lafal niat memandikan jenazah perempuan
نَوَيْتُ الْغُسْلِ لِهٰذِهِ الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى
o Lafal niat mentayamumkan jenazah
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ عَنْ تَحْتِ قُلْفَةِ هٰذَا الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya :Saya niat tayamum untuk menggantikan membasuh dibawah ( …. ) ini jenazah karena allah ta ‘ala
b. Tahap-tahap memandikan jenazah :
1. Letakkan mayat pada tempat yang tinggi, seperti bangku panjang, batang pisang yang          dijejerkan.
2. Gunakan tabir untuk melindungi tempat memandikan dari pandangan umum.
3. Ganti pakaian jenazah dengan pakaian basahan, seperi sarung agar lebih mudah memandikannya,tetapi auratnya tetap             ditutup.
4. Sandarkan punggung jenazah dan urutlah perutnya agar kotoran di dalamnya keluar.
5.Basuhlah      mulut, gigi,     jari,      kepala dan     janggutnya.
6.Sisirlah         rambutnya       agar    
7.Siramlah       seluruh badan lalu bilas dengan         sabun.
8.Mewudlukan mayit. Adapun rukun dan kesunahannya sama persis dengan wudlunya orang hidup. Hanya saja, saat berkumur disunahkan tidak membuka mulut mayit agar airnya tidak masuk ke dalam perut. Hal ini apabila tidak terdapat hajat untuk membukanya.
Adapun niatnya adalah:
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ الْمَسْنُوْنَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ/ لِهٰذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالٰى
9. Mengguyur seluruh tubuh mayit dengan air yang dicampur sedikit kapur barus. Denga catatan, saat meninggal mayit tidak dalam keadaan ihram. Saat basuhan terakhir ini, sunah membaca niat:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ/ هٰذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالٰى
Atau
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ عَلَيْهِ/ عَلَيْهَا
c. Yang Berhak Memandikan Mayat :
Jikalau mayitnya laki-laki yang memandikan harus laki-laki begitu pula apabila mayitnya perempuan, kecuali apabila masih ada ikatan mahrom, suami-istri, atau mayit adalah anak kecil yang belum menimbulkan syahwat. Bila tidak ditemukan orang yang boleh memandikan, maka mayit cukup ditayamumi dengan ditutup semua anggota tubuhnya selain anggota tayamum, dan yang mentayamumi harus memakai alas tangan.
Urutan orang yang lebih utama memandikan mayit laki-laki adalah ahli waris ashabah laki-laki, kerabat lai-laki yang lain, istri, orang laki-laki lain. Waris ashabah yang dimaksud adalah:
1. Ayah
2. Kakek dan seatasnya
3. Anak laki-laki
4. Cucu laki-laki dan sebawahnya
5. Saudara laki-laki kandung
6. Saudara laki-laki seayah
7. Anak dari saudara laki-laki kandung
8. Anak dari saudara laki-laki seayah
9. Saudara ayah kandung
10. Saudara ayah seayah
Bagi mayit perempuan, yang paling utama memandikannya adalah perempuan yang masih memiliki hubungan kerabat dan ikatan mahram dengannya ;seperti anak perempuan, ibu dan saudara perempuan.
Bila seorang perempuan meninggal dan di tempat itu tidak ada perempuan, suami atau mahramnya, maka mayat itu hendaklah “ditayammumkan” saja, tidak boleh dimandikan oleh l            aki-laki yang lain. Kecuali kalau mayat itu adalah anak-anak, maka laki-laki boleh memandikanya . Begitu juga kalau yang meninggal adalah seorang laki-laki. Jika ada beberapa orang yang berhak memandikan, maka yang lebih berhak ialah keluarga yang terdekat dengan si mayit, dengan syarat ia mengetahui kewajiban mandi serta dapat dipercaya. Kalau tidak, berpindahlah hak itu kepada keluarga jauh yang berpengetahuan serta amanah (dipecaya).
Rasulullah       SAW   bersabda                     
”Dari ‘Aisyah Rasul bersabda : “Barang siapa memandikan mayat dan dijaganya kepercayaan, tidak dibukakannya kepada orang lain apa-apa yang dilihat pada mayat itu, maka bersihlah ia dari segala dosanya, seperti keadaannya sewaktu dilahirkan oleh ibunya”. Kata Beliau lagi : “Yang memimpinnya hendaklah keluarga yang terdekat kepada mayat jika ia pandai memandikan mayat. Jika ia tidak pandai, maka siapa saja yang dipandang berhak karena wara’nya atau karena amanahnya.” (H.R Ahmad)

C. Mengkhafani
Pada dasarnya tujuan mengkafani adalah menutup seluruh bagian tubuh mayit. Walaupun demikian para fuqaha’ memberi batasan tertentu sesuai dengan jenis kelamin mayit. Batasan-batasan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Batas Minimal
Batas minimal mengkafani mayit, baik laki-laki ataupun perempuan, adalah selembar kain yang dapat menutupi seluruh tubuh mayit.
2. Batas Kesempurnaan
a) Bagi mayit laki-laki
Bagi mayit laki-laki yang lebih utama adalah 3 lapis kain kafan dengan ukuran panjang dan lebar sama, dan boleh mengkafani dengan 5 lapis yang terdiri dari 3 lapis kain kafan ditambah surban dan baju kurung, atau 2 lapis kain kafan ditambah surban, baju kurung dan sarung.
b) Bagi mayit perempuan
Bagi mayit perempuan kafannya adalah 5 lapis yang terdiri dari 2 lapis kain kafan ditambah kerudung, baju kurung dan sewek. Kain kafan yang dipergunakan hendaknya berwarna putih dan diberi wewangian, bila mengkafani lebih dari ketentuan batas maka hukumnya makruh, sebab dianggap berlebihan.
a.Cara-cara Mengkafani Mayit
Siapkan 5 lembar kain berwarna putih yang terdiri dari surban atau kerudung, baju kurung, sarung atau sewek, dan 2 lembar kain
untuk menutup seluruh tubuh mayit. Untuk memudahkan proses mengkafani, urutan peletakannya adalah sebagai berikut:

1. Tali.
2. Kain kafan pembungkus seluruh tubuh.
3. Baju kurung.
4. Sarung atau sewek.
5. Sorban atau kerudung.
6. Setelah kain kafan diletakkan di tempatnya, letakkan mayit yang telah selesai dimandikan dengan posisi terlentang di atasnya dalam keadaan tangan disedekapkan.
7. Letakkan kapas yang telah diberi wewangian pada anggota tubuh yang berlubang, anggota tubuh ini meliputi:
a) Mata
b) Lubang hidung
c) Telinga
d) Mulut
e) Dubur
Demikian juga pada anggota sujud, meliputi:
a) Jidat
b) Hidung
c) Kedua siku
d) Telapak tangan
e) Jari-jari telapak kaki
8. Mengikat pantat dengan kain sehelai.
9. Memakaikan baju kurung, sewek atau sarung, dan surban atau kerudung.
10. Mayit dibungkus dengan kain kafan yang menutupi seluruh tubuhnya, dengan cara melipat lapisan pertama, dimulai dari sisi kiri dilipat ke sisi kanan, kemudian sisi kanan dilipat ke kiri. Begitu pula untuk lapis kedua dan ketiga.
11. Mengikat kelebihan kain di ujung kepala dan kaki (dipocong), dan diusahakan pocongan kepala lebih panjang.
12. Setelah ujug kepala dan ujung kaki diikat, sebaiknya ditambahkan ikatan pada bagian tubuh mayit; seperti perut dan dada, agar kafan tidak mudah terbuka saat dibawa ke pemakaman.
       D.Mensholatkan Jenazah
a. Syarat-syarat Shalat Jenazah :
a) Mayit telah disucikan dari najis baik tubuh, kafan maupun tempatnya.
b) Orang yang menshalati telah memenuhi syarat sah shalat (Menutup aurat, suci hadats/najis dan menghadap kiblat)
a) Lafal lafal niat mewudhukan jenazah
o Lafal niat mewudhukan jenazah laki – laki
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى
o Lafal niat mewudhukan jenazah perempuan
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهٰذِهِ الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى
b) Lafal lafal niat memandikan jenazah
o Lafal niat memandikan jenazah laki – laki
نَوَيْتُ الْغُسْلِ لِهٰذَا الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى
o Lafal niat memandikan jenazah perempuan
نَوَيْتُ الْغُسْلِ لِهٰذِهِ الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى
o Lafal niat mentayamumkan jenazah
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ عَنْ تَحْتِ قُلْفَةِ هٰذَا الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya : Saya niat tayamum untuk menggantikan membasuh dibawah (…) ini jenazah karena allah ta ‘ala .
c) Bila mayitnya hadir, posisi mushalli harus berada di belakang mayit. Adapun aturannya adalah sebagai berikut:
1) Mayit laki-laki:
Mayit dibaringkan dengan meletakkan kepala di sebelah utara. Imam atau munfarid berdiri lurus dengan kepala mayit.
2) Mayit perempuan
Cara peletakkan mayit sama dengan mayit laki-laki, sedangkan imam atau munfarid berdiri lurus dengan pantat mayit.
d) Jarak antara mayit dan mushalli tidak melebihi 300 dziro’ atau sekitar 150 m. Hal ini jika shalat dilakukan di luar masjid.
e) Tidak ada penghalang antara keduanya; misalnya seandainya mayit berada dalam keranda, maka keranda tersebut tidak boleh dipaku.
f) Bila mayit hadir, maka orang yang menshalati juga harus hadir di tempat tersebut.
b. Rukun Shalat Mayit
a) Niat.
Lafal lafal niat shalat jenazah
1. untuk jenazah laki laki Satu
اُصَلِّى عَلَى هَذَا اْلمَيِّتِ اَرْبَعَ نَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ اْلكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا / اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى
2. untuk jenazah laki laki dua
اُصَلِّى عَلَى هَذَيْنِ اْلمَيِّتِ اَرْبَعَ نَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ اْلكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا / اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى
3. untuk jenazah banyak
اُصَلِّى عَلَى هَۤؤُلاَءِاْلمَوْتَى اَرْبَعَ نَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ اْلكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا           / اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالى
4. untuk jenazah perempuan Satu
اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ اْلمَيِّتَةِ اَرْبَعَ نَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ اْلكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا / اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى
5. untuk jenazah ghoib ( imam )
اُصَلِّى عَلَى اْلمَيِّتِ اْلغَائِبِ (فُلاَنْ) اَرْبَعَ نَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ اْلكِفَايَةِ اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى
6. untuk jenazah ghoib ( makmum )
اُصَلِّى عَلَى مَنْ صَلىَّ عَلَيْهِ اْلاِمَامُ اَرْبَعَ نَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ اْلكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
b) Berdiri bagi yang mampu.
c) Melakukan takbir sebanyak empat kali termasuk takbiratul ihram.
d) Membaca surat Al Fatihah setelah takbir pertama.
e) Membaca shalawat Nabi setelah takbir kedua.
Contoh bacaan sholawat:
اللّـٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ
f) Mendo’akan mayit setelah takbir ketiga.
Contoh do’a:
Lafal doa setelah takbir ke 3
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَاَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْ خَلَهُ وَاجْعَلِ الْجَنَّةَ
مَثْوَاهُ
Artinya : “ Ya Allah , ampunilah dia , berilah kasih (rahmat ) padanya , berilah maaf padanya , muliakanlah kedatangannya (tempatnya ) , lapangkanlah pintu masuknya ( kekubur ) dan jadikanlah surga tempat kembalinya . “
Lafal do ‘a setelah takbir ke 4
اَللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْناَ اَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِناَ بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَناَ وَلَهُ
“Ya Allah , janganlah Engkau rugikan kami dari pada mendapat pahalanya , dan janganlah Engkau beri kami fitnah sepeninggalnya , dan ampunilah kami dan dia . “
Penjelasan :
Ketika membaca do‘a dalam salat jenazah setelah takbir ke 3 dan ke 4 hendaklah bacaan dlamir ( kata ganti orang ) disesuaikan dengan jenis jenazah tersebut ( laki – laki atau permpuan ), misalnya :
1. Apabila jenazahnya wanita maka dlamir ( kata ) hu ( هُ) diganti dengan dlamir ha ( هاَ )
2. Apabila jenazahnya dua orang maka dlamir ( kata ) hu ( هُ) diganti dengan dlamir huma ( هُمَا )
3 Apabila jenazahnya banyak maka dlamir ( kata ) hu ( هُ) diganti dengan dlamir hum ( هُمْ
g) Mengucapkan salam pertama setelah takbir keempat.
Contoh bacaan salam:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
c. Kesunahan Dalam Shalat Jenazah
a) Mengangkat kedua telapak tangan sampai sebatas bahu, lalu meletakkannya diantara dada pusar pada setiap takbir.
b) Menyempurnakan lafadh niat;
أُصَلِّيْ عَلٰى هٰذاَ الْمَيِّتِ/ هٰذِهِ الْمَيِّتَةِ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا/ إِمَامًا ِللهِ تَعَالىٰ.
c) Melirihkan bacaan fatihan, shalawat dan do’a.
d) Membaca ta’awwudz sebelum membaca surat Al Fatihah.
e) Tidak membaca do’a iftitah.
f) Membaca hamdalah sebelum membaca shalawat.
g) Menyempurnakan bacaan shalawat. Adapun lafadhnya adalah:
، اللّـٰهُمَّ صَلَِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
h) Menyempurnakan bacaan do’a untuk si mayit
اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وبَرَدٍ، وَنَقِّهِ مِنَ الخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَاراً خَيْراً مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْراً مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجاً خَيْراً مِنْ زَوْجِهِ، وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابِ الناَّرِ. اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّناَ، وَمَيِّتِنَا، وَشَاهِدِنَا، وَغَائِبِنَا، وَصَغِيْرِنَا، وَكَبِيْرِنَا، وَذَكَرِنَا، وَأُنْثَاناَ، اللّـٰهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلٰى اْلإِسْلاَمِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلٰى اْلإِيْمَانِ. اللّـٰهُمَّ هٰذَا عَبْدُكُ وَابْنُ عَبْدِكَ، خَرَجَ مِنْ رُوْحِ الدُّنْيَا وَسَعَتِهَا وَمَحْبُوْبِهَا وَأَحِبَّائِهِ فِيْهَا إِلٰى ظُلْمَةِ الْقَبْرِ وَمَا هُوَ لاَقِيَهُ، كاَنَ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، وَأَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ وَأَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ، اللّـٰهُمَّ نَزِّل بِكَ وَأَنْتَ خَيْرُ مَنْزُوْلٍ بِهِ، وَأَصْبَحَ فَقِيْراً إِلىٰ رَحْمَتِكَ وَأَنْتَ غَنِيٌّ عَنْ عَذَابِهِ، وَقَدْ جِئْنَاكَ رَاغِبِيْنَ إِلَيْكَ شُفَعَاءَ لَهُ، اللّـٰهُمَّ إِنْ كَانَ مُحْسِناً فَزِدْ فِيْ إِحْسَانِهِ، وَإِنْ كَانَ مُسِيْئاً فَتَجَاوَزْ عَنْهُ، وَلَقِّهِ بِرَحْمَتِكَ اْلأَمَنَ مِنْ عَذَابِكَ، حَتّٰى تَبْعَثَهُ إِلٰى جَنَّتِكَ يٰا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
i) Bila mayatnya anak kecil sunah untuk menambah do’a:
اللّـٰهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطاً ِلأَبَوْيهِ وَسَلَفاً وَذُخْراً، وَعِظَةً وَاعْتِبَاراً وَشَفِيْعاً، وَثَقِّلْ بِهِ مَوَازِيْنَهُمَا وَأَفْرِغِ الصَّبْرَ عَلٰى قُلُوْبِهِمَا وَلاَ تَفْتِنَّهُمَا بَعْدَهُ             وَلاَ تَحْرِمْهُمَا أَجْرَهُ.
j) Setelah takbir ke-empat sunah untuk membaca do’a:
اللّـٰهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ.
k) Membaca do’a untuk masing-masing mukmin setelah membaca shalawat:
اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ.
l) Salam yang kedua sunah untuk menyempur-nakan. Redaksinya adalah:
اَلسَّلاَمُ عَليْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.
m) Sunah dilakukan di masjid dengan memper-banyak shaf .
  E. Menguburkan Jenazah
Adapun urusan selanjutnya sesudah dishalatkan hendaknya jenazah dibawa kepemakaman untuk dikuburkan. Meskipun demikian ada beberapa waktu yang dianggap makruh oleh ulama untuk menguburkan jenazah adalah matahari terbit, matahari berada ditengah-tengah dan matahari terbenam. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penguburan  jenazah        adalah:
1. Jenazah segera dikuburkan.
“Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda, ”Hendaklah kamu segerakan mengubur jenazah, karena jika orang shaleh, maka kamu mendekatkannya pada kebaikan, dan jika ia bukan orang yang shaleh, supaya kejahatan itu lekas terbuang dari tanggunganmu.” (H.R.Muslim).                                                                                                    
2. Liang lahat dibuat seukuran jenazah dengan dengan kedalaman kira-kira setinggi orang ditambah setengah lengan, lebar    kira-kira1meter.
3. Liang lahat tidak dibongkar dengan binatang buas. Maksud menguburkan jenazah adalah untuk menjaga kehormatan mayat dan menjaga keehatan orang-orang disekitar makam       daribau            busuk.
4.Mayat dipikul dari empat penjuru. “Barang siapa yang mengikuti jenazah maka hendaklah memikul pada keempat penjuru ranjang (keranda) karena sesungguhnya seperti      itu        adalah  dari      sunah            Nabi(H.R.IbnuMajah)
5. Setelah sampai di tempat pemakaman, jenazah dimasukkan ke liang lahat dengan posisi miring ke kanan dan dihadapkan ke kiblat. Ketika meletakkan jenazah di dalam kubur,        kita membaca doa:
ﺒﺳﻢﺍﷲﻮﻋﻟﻰﻤﻟﺔﺮﺴﻭﻝﷲ
Artinya:
Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah. (H.R.at-Tirmidzi)
6. Lepaskan tali-tali pengikat,lalu tutup dengan papan, kayu, atau bambu, dan timbun sampai galian liang kubur menjadi rata.
Doa Orang      Kubur:
ﻤﻧﻬﺎﺨﻟﻗﻛﻢﻮﻤﻧﻬﺎﻨﻌﻳﺪﻜﻢﻮﻤﻧﻬﺎﻨﺧﺭﺠﻜﻢﺘﺎﺭﺓﺍﺧﺭﻯ
7. Mendoakan dan memohonkan ampun atas jenazah.
a. Tata Cara Menguburkan Jenazah :
Dalam penguburan jenazah, kita tidak boleh sembarangan. Kita harus mengetahui tata cara penguburannya. Tata cara tersebut adalah sebagai berikut :
Waktu Untuk Mengubu rMayat Mengubur mayat boleh pada siang atau malam hari. Beberapa sahabat Rasulullah saw dan keluarga beliau dikubur pada malam hari.
Mempe rdalam Galian Lubang Kubur Maksud mengubur mayat ialah supaya tertutup, tidak nampak jasadnya dan tidak tercium baunya dan juga agar tidak mudah dimakan burung atau binatang lainnya. Oleh sebab itu, lubang kubur harus cukup dalam sehingga jasad mayat itu aman dari hal-hal di atas.
b.Tentang Liang Lahad
Cara menaruh mayat dalam kubur ada yang ditaruh di tepi lubang sebelah kiblat, kemudian di atasnya ditaruh semacam bata dengan posisi agak condong, supaya nantinya setelah ditimbun mayat tidak langsung tertimpa tanah. Cara ini dalam bahasa Arab disebut lahad. Ada juga dengan menggali di tengah-tengah dasar lubang kubur, kemudian mayat diletakkan di dalamnya, lalu di atasnya diletakkan semacam bata dengan posisi mendatar untuk penahan tanah timbunan. Cara ini dalam bahasa Arab disebut syaqqu atau dlarhu. Cara lain ialah menaruh mayat dalam peti dan menanam bersama peti tersebut ke dalam kubur. Atau peti tersebut terlebih dahulu diletakkan dalam keadaan kosong dan terbuka, kemudian setelah mayat dimasukkan ke dalam peti lalu peti itu ditutup lalu ditimbun dengan tanah.
Cara Memasukkan Mayat ke Dalam   LubangKubur
Cara terbaik ialah dengan mendahulukan memasukkan kepala mayat dari arah kaki kubur, karena demikian menurut sunnah Rasulullah SAW.
Menghadapkan Mayatke Arah           Kiblat
Baik di dalam lahad, syaqqu maupun dikubur di dalam peti, mayat diletakkan miring ke kanan menghadap kea arah kiblat dengan menyandarkan bagian tubuh sebelah kiri ke dinding kubur atau dinding peti supaya tidak terlentang kembali.
Tentang Mengalas Dasar         Kubur
Para ulama mazhab empat berpendapat makruh menaruh hamparan atau bantal di bawah mayat di dalam kubur. Bahkan para ulama menganjurkan supaya ditaruh tanah di bawah pipi mayat sebelah kanan setelah dibukakan kain kafannya dari pipi itu ditempelkan langsung ke tanah.
BerdoaWaktuMenaruhMayatDalaKubur Pada waktu mayat dimasukkan ke dalam kubur maka dianjurkan supaya membaca         doa:
ﺒﺳﻢﺍﷲﻮﻋﻟﻰﻤﻟﺔﺮﺴﻭﻝﷲ
Artinya: “Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah”.
Menutupi Kubur Mayat Perempuan Pada Waktu Ia Dimasukkan Kedalamnya.
Bagi mayat perempuan hendaknya dibentangkan kain dan sebagainya di atas kuburnya pada waktu ia dimasukkan kedalamnya.
Mencurah Kubur Dengan Tanah Tiga Kali
Sesudah mayat diletakkan dengan baik, maka masing-masing orang yang menyaksikan penguburan itu dianjurkan mencurahi lubang kubur itu dengan tanah tiga kali dengan tangannya dari arah kepalanya. Sesudah itu, dilanjutkan ditimbun dengan tanah galian kubur itu sampai cukup. Sunat Menyapu Kubur Denga TelaTangan Disunnatkan bagi orang yang menyaksikan pemakaman mayat, menyapu kubur dari arah kepala mayat sebanyak tiga kali.
Sunat   Berdoa Untuk Mayat Seusai Pemakaman Disunatkan memohon ampun bagi mayat dan minta dikuatkan pendiriannya seusai ia dimakamkan, karena pada saat itu ia sedang ditanya di dalam kubur








  BAB III
PENUTUP
Analisis
Dalam makalah ini terdapat tata cara memandikan, mengkafani, menyalatkan dan menguburkan jenazah. Selain itu juga makalah ini juga mengandung suatu nilai dimana dalam penyelenggaraan jenazah merupakan suatu etika dalam islam yang diajarkan oleh nabi Muhammad SAW, penyelenggaraan jenazah juga merupakan penghormatan orang ditinggalkan atau orang hidup terhadap orang yang meninggal tersebut, yang menggambarkan rasa persatuan dan kesatuan sebagai mahluk sosial yang berasal dari yang kuasa dan akan kembali kepada yang kuasa. Dan terakhir didalam makalah ini mengandung unsur suatu keterampilan dimana didalam penyelenggaran jenazah ini seseorang dapat mengetahui tata cara dalam penyelenggaraan ataupun pengurusan jenazah.
Kesimpulan
penyelenggaraan jenazah ini merupakan suatu penghormatan orang yang masih hidup terhadap orang telah meninggal, penghormatan ini merupakan suatu bukti rasa saling menganggap manusia merupakan makhluk yang berasal dari yang satu dan akan kembali padanya. Walaupun hukumnya fardhu kifayah, dalam pengurusan jenazah ini kita dianjurkan untuk lebih mendalami pengetahuan baik memandikan, mengafankan, menyolatkan, dan juga menguburkan jenazah .
Saran
Semoga pembaca dapat memahami dan mempraktekan cara-cara dalam penyelenggaraan jenazah baik memandikan, mengafani, menshalatkan maupun menguburkannya.



DAFTAR PUSTAKA

Kunci Ibadah ,S.A.ZAINAL ABIDIN

Risalah Tuntunan Shalat. DRS.MOH RIFA”I

PERTUMBUHAN dan PERKEMBANGAN ANAK DIDIK = YULIZA

BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG MASALAH
Manusia adalah makhluk yang dapat dipandang dari berbagai sudut pandang, sejak ratusan tahun yang lalu manusia telah menjadi salah satu objek filsafat, baik objek formal yang mempersoalkan hakikat manusia sebagai apa danya manusia dan dengan berbagai kondisinya. Sebagaimana dikenal adanya manusia sebagai makhluk yang berpikir atau homo sapiens, makhluk yang berbuat atau homo faber, makhluk yang dapat didik atau homo educandum, dan seterusnya merupakan pandangan-pandangan tentang manusia tersebut. berbagai pandangan tersebut membuktikan bahwa, manusia adalah makhluk yang kompleks.

Dengan mempelajari perkembangan peserta didik kita akan memperoleh beberapa keuntungan. Pertama, kita akan mempunyai ekspestasi yang nyata tentang anak dan ramaja. Dari perkembangan akan diketahui pada umur berapa anak mulai berbicara dan mulai mampu berfikir abstrak. Hal-hal itu merupakan gambaran umum yang terjadi pada kebanyakan anak, disamping itu akan diketahui pula pada umur beberapa anak tertentu yang akan memperoleh keterampilan prilaku pada emosi khsusus. Kedua, pengetahuan tentang  perkembangan anak membantu kita untuk merespons sebagaimana mestinya pada prilaku tertentu dari seorang anak. Ketiga, pengetahuan tentang perkembangan anak akan membantu mengenali berbagai penyimpangan dari perkembangan yang normal. Keempat, terakhir, dengan mempelajari perkembangan anak akan membantu memahami diri sendiri.





B.       RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, untuk memudahkan dalam penyusunan makalah ini, penulis menyusun beberapa rumusan masalah sebagai berikut :  
a.       Pertumbuhan dan perkembangan anak didik
b.      Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan
c.       Aspek-aspek pertumbumbuhan dan perkembangan

C.      TUJUAN PENULISAN
1. Untuk memahami pertumbuhan dan perkembangan anak didik
2. Untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan
3. Untuk memahami aspek-aspek pertumbuhan dan perkembangan


















BAB II

PEMBAHASAN


A.      PERTUMBUHAN dan PERKEMBANGAN ANAK DIDIK
1.      Definisi Pertumbuhan dan Perkembangan
Di dalam seluruh jangka kehidupan manusia, semenjak dalam kandungan sampai meninggal di dalamnya terjadi perubahan-perubahan baik fisik maupun psikis. Perubahan-perubahan tersebut terjadi karena pertumbuhan dan perkembangan dalam dirinya. Pertumbuhan dan perkembangan merupakan dua istilah yang senantiasa digunakan secara bergantian. Keduanya tidak bisa dipisah-pisah, akan tetapi saling bergantung satu dengan lainnya bahkan bisa dibedakan untuk maksud lebih memperjelas penggunaannya.

Pertumbuhan adalah perubahan secara fisiologis sebagai hasil dari proses pematangan fungsi-fungsi fisik yang berlangsung secara normal pada anak yang sehat pada waktu yang normal. Pertumbuhan dapat juga diartikan sebagai proses transmisi dari konstitusi fisik (keadaan tubuh atau keadaan jasmaniah ) yang herediter dalam bentuk proses aktif secara berkesinambungan. Jadi, pertumbuhan berkaitan dengan perubahan kuantitatif yang menyangkut peningkatan ukuran dan struktur biologis.
Perkembangan adalah  serangkaian perubahan progresif yang terjadi sebagai akibat dari proses kematangan dan pengalaman(E.B hurloch), bekerja dalam suatu proses perubahan yang berkenaan dengan aspek-aspek fisik dan psikhis atau perubahan tingkah laku dan kemampuan sepanjang proses perkembangan individu mulai dari massa konsepsi sampai mati.

Hasil pertumbuhan antara lain bertambahnya ukuran kuantitatif badan anak, seperti berat, panjang, dan kekuatannya. Begitu pula pertumbuhan akan mencakup perubahan yang semakin sempurna pada sistem jaringan saraf dan perubahan-perubahan struktur jasmani lainnya. Dengan demikian, pertumbuhan dapat diartikan sebagai proses perubahan dan pematangan fisik.

Pertumbuhan jasmani berakar pada organisme yang selalu berproses untuk menjadi besar. Pertumbuhan jasmaniah ini dapat diteliti dengan mengukur berat, panjang, dan lingkaran seperti lingkar kepala, lingkar dada, lingkar pinggul, lingkar lengan dan lain-lain. Dalam pertumbuhannya, setiap bagian tubuh mempunyai perbedaan tempo kecepatan. Misalnya, pertumbuhan alat kelamin berlangsung paling lambat pada masa anak-anak tetapi mengalami percepatan pada masa pubertas. Sebaliknya, pertumbuhan susunan saraf pusat berlangsung pada akhir masa anak-anak dan berhenti pada masa pubertas. Perbedaan kecepatan masing-masing bagian tubuh mengakibatkan adanya perbedaan keseluruhan proporsi tubuh dan juga menimbukan perbedaan dalam fungsinya.

Secara umum konsep perkembangan dikemukakan oleh Werner pada tahun 1957 (Sunarto, dkk, 1994: 31) yang menjelaskan bahwa "perkembangan sejalan dengan prinsip orthogenetis, berlangsung dari keadaan global dan kurang berdeferensiasi sampai ke keadaan di mana diferensiasi, artikulasi, dan integrasi meningkat secara bertahap". Dapat dikatakan konsep perkembangan itu mengandung unsur keseluruhan (totalitas) dan berkesinambungan yang berlangsung secara bertahap. Selanjutnya Libert, Paulus dan Stauss (Singgih, 1990: 31) merumuskan arti perkembangan yaitu: "perkembangan adalah proses perubahan dalam pertumbuhan pada suatu waktu sebagai fungsi kematangan dan interaksi dengan lingkungan".  Selain itu perkembangan proses perubahan akibat dari pengalaman.  Istilah perkembangan dapat mencerminkan sifat-sifat yang khas mengenai gejala-gejala psikologis yang menampak.
Perubahan-perubahan meliputi beberapa aspek, baik fisik maupun psikis. Perubahan dimaksud dapat dikategorikan menjadi empat yaitu: (1) perubahan dalam ukuran; (2) perubahan dalam perbandingan; (3) berubah untuk mengganti hal-hal yang lama; dan (4) berubah untuk memperoleh hal-hal yang baru.

Soesilo  Windradini (1995: 2)  menyatakan bahwa perkembangan individu tidak berlangsung secara otomatis, tetapi perkembangan tersebut sangat bergantung pada beberapa faktor, yaitu: (1) heriditas, (2) lingkungan, (3) kematangan fisik dan psikis, dan (4) aktivitas anak sebagai subyek bebas yang berkemauan, dalam arti anak bisa mengadakan seleksi, bisa menolak dan menyetujui serta mempunyai emosi.
Perubahan dalam perkembangan bertujuan untuk memperoleh penyesuaian diri terhadap lingkungan di mana ia hidup.  Untuk mencapai tujuan maka realisasi diri “aktualisasi diri” sangat penting perannya. Realiasasi diri memainkan peran penting dalam kesehatan mental, maka seseorang yang berhasil menyesuaikan diri dengan baik secara pribadi dan sosial harus mempunyai kesempatan untuk mengungkapkan minat dan keinginannya dengan cara memuaskan dirinya.  Tetapi pada saat yang sama harus menyesuaikan dengan standar-standar yang diterima.  Kurangnya kesempatan berdampak pada kekecewaan dan sikap-sikap negatif terhadap orang lain dan bahkan terhadap kehidupan pada umumnya.
Perubahan-perubahan baik fisiologis maupun psikologis tidak semua orang menyadarinya, kecuali terjadinya perubahan itu secara mendadak, cepat,  dan mempengaruhi pola kehidupan mereka.  Suatu bukti hampir semua orang takjub terhadap masa pubertas, pertumbuhan melonjak dari akhir masa kanak-kanak ke awal masa remaja.  Sama halnya dengan usia lanjut ketika proses penuaan terus berlangsung seseorang telah menyadari bahwa kesehatan mulai “berkurang” dan pikiran mulai “mundur”  sehingga perlu ada penyesuaian baru terhadap perubahan dalam pola kehidupan mereka.

Beberapa pendapat para ahli mengenai pertumbuhan dan perkembangan diantaranya adalah:
a.   Seifert dan Hoffnung mengartikan perkembangan sebagai “long-term changes in a person’s growth, feelings, pattents of thinking, sosial relationship and motor skills.”
b.  C.P. Chaplin mengartikan pertumbuhan sebagai satu pertambahan atau kenaikan dalam ukuran dari bagian-bagian tubuh atau organisme sebagai suatu keseluruhan.
c.  A.E. Sinolungan mengartikan pertumbuhan menunjuk pada kuantitatif, yaitu yang dapat dihitung atau diukur, seperti panjang atau berat tubuh.
d.  Ahmad Thonthowi mengartikan pertumbuhan sebagai perubahan jasad yang meningkat dalam ukuran (size) sebagai akibat dari adanya perbanyakan (multiplication) sel-sel.
e.  Reni Akbar Hawadi (2001), “perkembangan secara luas menunjuk pada keseluruhan proses perubahan dari potensi yang dimiliki individu dan tampil dalam kualitas kemampuan, sifat dan ciri-ciri yang baru.
f.     F.J. Monks menyatakan perkembangan adalah suatu proses ke arah  yang lebih sempurna dan tidak begitu saja dapat diulang kembali. Perkembangan menunjuk pada perubahan yang bersifat tetap dan tidak dapat diputar kembali.

2.       Perbedaan Pertumbuhan dan Perkembangan
Tumbuh merupakan perubahan ukuran organisme karena bertambahnya sel-sel dalam setiap tubuh organisme yang  bisa diukur oleh alat ukur atau bersifat kuantitatif. Atau secara bahasanya perubahan ukuran organisme dari kecil menjadi besar. Sedangkan, berkembang merupakan salah satu perubahan organisme ke arah kedewasaan dan biasanya tidak bisa diukur oleh alat ukur atau bersifat kualitatif.

B.       FAKTOR-FAKTOR yang MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN
1.  Faktor Internal
a.  Kondisi Fisik
Faktor fisik merupakan faktor bilogis individu yang merujuk pada faktor genetik yang diturunkan oleh kedua orangtuanya. Pada masa pembentukan sel-sel tubuh, banyak faktor yang dapat mempengaruhi kondisi janin disamping keunikan yang telah ada pada kedua orangtuanya.
b.  Kondisi Psikis
Kondisi fisik dan psikis inidvidu sangat berkaitan. Ranah perkembangan individu menyangkut aspek fisik, intelektual yaitu kognitif dan bahasa, emosi dan sosial moral. Kondisi fisik yang yang tidak sempurna atau cacat juga berkaitan dengan persepsi individu terhadap kemampuan dirinya.  Begitupun ketidakmampuan intelektual dapat disebabkan karena kerusakan sistem syaraf, kerusakan otak atau mengalami retardasi mental.

2.  Faktor Eksternal
a.  Keluarga, Berpengaruh terhadap perkembangan rohaniah anak terutama kepribadian dan kemajuan pendidikannya.
b.  Sekolah, Menentukan pola pikir serta kepribadian anak.
c.  Masyarakat, Turut mempengaruhi perkembangan jiwanya.
d. Keadaan alam sekitar, Keadaan alam yang berbeda akan berpengaruh terhadap perkembangan pola pikir atau kejiwaan anak dan tingkah laku anak.



C.      ASPEK-ASPEK PERTUMBUHAN dan PERKEMBANGAN
Sejak- awal tahun 1980-an semakin diakuinya pengaruh keturunan (genetik) terhadap perbedaan individu. Berdasarkan data yang diperoleh dari penelitian perilaku genetik yang mendukung, pentingnya pengaruh keturunan menunjukkan tentang pentingnya pengaruh lingkungan. Perilaku yang kompleks yang menarik minat para ahli psikologi (misalnya temperamen, kecerdasan dan kepribadian) mendapat pengaruh yang sama kuatnya baik dari faktor-faktor lingkungan maupun keturunan (genetik).

Aspek apa sajakah yang mempengaruhi faktor genetik? Menurut Santrock (1992), banyak aspek yang dipengaruhi faktor genetik. Para ahli genetik menaruh minat yang sangat besar untuk mengetahui dengan pasti tentang variasi karakteristik yang dapat dipengaruhi oleh faktor genetik. Kecerdasan dan temperamen merupakan aspek-aspek yang paling banyak ditelaah yang dalam perkembangannya dipengaruhi oleh keturunan.
a.      Pertumbuhan Fisik
Pertumbuhan manusia merupakan perubahan fisik menjadi lebih besar dan lebih panjang, dan prosesnya terjadi sejak manusia belum lahir hingga ia dewasa. Masa sebelum lahir merupakan pertumbuhan dan perkembangan manusia yang sangat kompleks, karena pada masa itu merupakan awal terbentuknya organ-organ tubuh dan tersusunnya jaringan saraf yang membentuk sistem yang lengkap.
Pertumbuhan fisik manusia setelah lahir merupakan kelanjutan pertumbuhan sebelum lahir. Proses pertumbuhan fisik manusia berlangsung sampai masa dewasa. Selama tahun pertama dalam pertumbuhannya, ukuran panjang badannya akan bertambah sekitar sepertiga  dari panjang badan semula dan berat badannya akan bertambah menjadi sekitar tiga kalinya. Sejak lahir hingga dengan umur 25 tahun, perbandingan ukuran badan manusia, dari pertumbuhan yang kurang proporsional pada awal terbentuknya manusia (kehidupan sebelum lahir atau prenatal) sampai dengan proporsi yang ideal dimasa dewasa.

Pertumbuhan fisik, baik secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi prilaku anak sehari-hari. Secara langsung pertumbuhan fisik seorang anak akan menentukan keterampilan anak dalam bergerak. Secara tidak langsung, pertumbuhan dan perkembangan fungsi fisik akan mempengaruhi bagaimana anak itu memandang dirinya sendiri dan bagaimana ia memandang orang lain.

b.      Kecerdasan (Intelek)
Intelek merupakan kata lain pikir ,berkembang sejalan dengan pertumbuhan syaraf otak. Karena pikir pada dasarnya menunjukkan fungsi otak, maka kemampuan intelektual yang lazim disebut dengan istilah  lain kemampuan berpikir, dipengaruhi oleh kematangan otak yang mampu menunjukkan fungsinya secara baik.

Adapun tahap-tahap perkembangan kognitif menurut Piaget yaitu sebagai berikut :
a.   Tahap pertama : Masa sensori motor (0-2 th)
Yaitu masa ketika bayi mempergunaan system penginderaan dan aktivitas motorik untuk mengenal lingkungannya.
b.   Tahap Kedua : Masa pra-operasional (2.-7. th)
Ciri khas masa ini adalah kemampuan anak menggunakan symbol yang mewakili sesuatu yang tidak ada.
c.   Tahap ketiga : Masa operasional-konkret (7-11 th)
Anak mulai mrnyesuaikan dengan realitas konkret dan sudah mulai berkembang rasa ingin tahunya.
d.  Tahap keempat : masa operasional-formal (11-keatas)
Pada tahap ini seseorang bis memperkirakan apa yang mungkin terjadi ia dapat  menngambil kesimpulan dari suatu pernyataan yang telah di tentukan.

c.         Temperamen (Emosi)
Rasa dan perasaan merupakan salah satu potensi yang khusus dimiliki oleh manusia. Dalam hidupnya atau dalam proses pertumbuhan dan perkembangan manusia, banyak hal yang dibutuhkannya. Kebutuhan setiap orang dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar, yaitu kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani. Kebutuhan-kebutuhan itu ada yang primer yang harus segera dipenuhi kebutuhannya dan kebutuhan sekunder yang yang pemenuhannya dapat ditangguhkan. Jika kebutuhan primer tidak segera dipenuhi maka seseorang akan merasa kecewa dan sebaliknya.

Temperamen adalah gaya/perilaku karakteristik individu dalam merespons. Ahli-ahli perkembangan sangat tertarik mengenai temperamen bayi. Sebagian bayi sangat aktif menggerak-gerakkan tangan, kaki dan mulutnya dengan keras, sebagian lagi lebih tenang, sebagian anak menjelajahi lingkungannya dengan giat pada waktu yang lama dan sebagian lagi tidak demikian. Sebagian bayi merespons orang lain dengan hangat, sebagian lagi pasif dan acuh tidak acuh. Gaya-gaya perilaku tersebut di atas menunjukan temperamen seseorang.
Menurut Thomas & Chess (1991) ada tiga tipe dasar temperamen yaitu mudah, sulit, dan lambat untuk dibangkitkan.
1.  Anak yang mudah umumnya mempunyai suasana hati yang positif dan dapat dengan cepat membentuk kebiasaan yang teratur, serta dengan mudah pula menyelesaikan diri dengan pengalaman baru.
2.  Anak yang sulit cenderung untuk beraksi secara negatif serta sering menangis dan lambat untuk menerima pengalaman-pengalaman baru.
 3.   Anak yang lambat untuk dibangkitkan mempunyai tingkat kegiatan  yang rendah, kadang-kadang negatif, dan penyesuaian diri yang rendah dengan lingkungan atau pengalaman baru.
    
Chess dan Thomas berpendapat bahwa temperamen adalah karakteristik bayi yang baru lahir dan akan dibentuk dan dimodifikasi oleh pengalaman-pengalaman anak pada masa-masa berikutnya. Para peneliti menemukan bahwa indeks pengaruh lingkungan terhadap temperamen sebesar 50% sampai 60% itu menunjukan kuatnya pengaruh tersebut. Kekuatan pengaruh ini biasanya menurun saat anak itu tumbuh menjadi lebih besar. Menetap atau konsisten tidaknya temperamen bergantung kepada “kesesuaian” hubungan antara anak dengan orang tuanya. Orang tua mempengaruhi anak, tetapi anakpun mempengaruhi orang tua. Orang tua dapat menjauh dari anaknya yang sulit, atau mereka dapat menegur dan menghukumnya. Hal ini akan menjadikan anak yang sulit, menjadi lebih sulit lagi. Orang tua yang luwes dapat memberi pengaruh yang menyenangkan terhadap anak yang sulit atau akan tetap menunjukan kasih sayang walau anak menjauh atau berkeras kepala. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa keturunan dapat mempengaruhi temperamen. Tingkat pengaruh ini bergantung pada respons orang tua terhadap anak-anaknya dengan pengalaman-pengalaman masa kecil yang ditemui dalam lingkungan.

d.        Sosial
Sejalan dengan pertumbuhan badannya, bayi yang telah menjadi anak dan seterusnya dan menjadi dewasa akan mengenal lingkungan yang luas dan mengenal banyak manusia. Perkenalan dengan orang lain dimulai dengan mengenal ibunya, kemudian mengenal ayahnya dan saudara-saudaranya dan akhirnya mengenal manusia di luar keluarganya. Selanjutnya manusia yang dikenalnya semakin banyak dan amat heterogen, namun pada umumnya setiap anak akan lebih tertarik pada teman sebayanya. Anak membentuk kelompok sebaya sebagai dunianya, memahami dunia anak, dan kemudian dunia pergaulan yang lebih luas. Akhirnya manusia mengenal kehidupan bersama, kemudian bermasyarakat atau berkehidupan sosial. Dalam perkembangannya setiap manusia pada akhirnya mengetahui bahwa manusia itu saling membantu dan dibantu, memberi dan diberi.


e.         Bahasa
Fungsi bahasa adalah untuk komunikasi. Setiap orang senantiasa berkomunikasi dengan dunia sekitarnya, dengan orang-orang disekitarnya. Pengertian bahasa sebagai alat komunikasi dapat diartikan tanda, gerak dan suara untuk menyampaikan isi pikiran kepada orang lain. Bicara adalah bahasa suara, bahasa lisan.

f.         Bakat Khusus
Bakat merupakan kemampuan tertentu atau khusus yang dimiliki oleh seorang individu yang hanya dengan rangsangan atau sedikit latihan, kemampuan itu dapat berkembang dengan baik. Di dalam definisi bakat yang dikemukakan Guilford (Sumadi: 1984), bakat mencakup tiga dimensi  yaitu: dimensi perseptual, dimensi psikomotor dan dimensi intelektual.

Seseorang yang memilki bakat akan lebih cepat dapat diamati, sebab kemampuan yang dimiliki  akan berkembang dengan pesat dan menonjol. Bakat khusus merupakan salah satu kemampuan untuk bidang tertentu seperti dalam bidang seni, olah raga ataupun keterampilan.

g.        Sikap, Nilai dan Moral
Bloom (Woolfolk dan Nicolich, 1984: 390) mengemukakan bahwa tujuan akhir dari proses belajar kelompok menjadi tiga sasaran, yaitu penguasaaan pengetahuan (kognitif), penguasaaan nilai dan sikap (afektif) dan penguasaan psikomotorik.

Semakin tumbuh dan berkembang fisik dan psikis manusia, manusia mulai dikenalkan terhadap nilai-nilai, ditunjukkan hal-hal yang boleh dan hal-hal yang tidak boleh, yang harus dilakukan  dan yang dilarang. Menurut Piaget, pada awal pengenalan nilai dan prilaku serta tindakan inti masih bersifat “paksaan”. Akan tetapi sejalan dengan perkembangan inteleknya berangsur-angsur manusia mulai mengerti berbagai ketentuan yang berlaku di dalam keluarga dan  semakin lama semakin luas sampai dengan ketentuan  yang berlaku di dalam masyarakat dan Negara.

h.        Interaksi keturunan dan lingkungan dalam perkembangan
Keturunan dan lingkungan berjalan bersama atau bekerja sama dan menghasilkan individu dengan kecerdasan, tempramen tinggi dan berat badan, minat yang khas. Karena pengaruh lingkungan bergantung pada karakteristik genetik, maka dapat dikatakan bahwa antara keduanya terdapat interksi.

Pengaruh genetik terhadap kecerdasan terjadi pada awal perkembangan anak dan berlanjut terus sampai dewasa. Kita ketahui pula bahwa dengan dibesarkan pada keluarga yang sama dapat terjadi perbedaan kecerdasan secara individual dengan variasi yang kecil pada kepribadian dan minat.  Salah satu alasan terjadinya hal itu ialah mungkin karena keluarga mempunyai penekanan yang sama kepada anak-anaknya berkenaan dengan perkembangan kecerdasan yaitu dengan mendorong anak mencapai tingkat tertinggi.
Contoh lain pubertas dan menopause bukanlah semata-mata hasil lingkungan. Walaupun pubertas dan menopause dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan seperti nutrisi, beragam obat-obatan dan kesehatan, evolusi dasar dan program genetik. Pengaruh keturunan pada pubertas dan menopause tidak diabaikan.





BAB III
PENUTUP


A.      SIMPULAN
Pertumbuhan adalah perubahan secara fisiologis sebagai hasil dari proses pematangan fungsi-fungsi fisik yang berlangsung secara normal pada anak yang sehat pada waktu yang normal. Pertumbuhan dapat juga diartikan sebagai proses transmisi dari konstitusi fisik (keadaan tubuh atau keadaan jasmaniah) yang herediter dalam bentuk proses aktif secara berkesinambungan. Jadi, pertumbuhan berkaitan dengan perubahan kuantitatif yang menyangkut peningkatan ukuran dan struktur biologis.
Perkembangan sejalan dengan prinsip orthogenetis, berlangsung dari keadaan global dan kurang berdeferensiasi sampai ke keadaan di mana diferensiasi, artikulasi, dan integrasi meningkat secara bertahap.

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan ada 2 internal dan eksternal.internal yang berasal dari dalam individu itu sendiri sedangkan eksternal diluar diri individu.
Aspek-aspek yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan antara lain: pertumbuhan fisik, kecerdasan, temperamen (emosi), sosial, bahasa, bakat khusus, sikap nilai dan moral, interaksi keturunan dan lingkungan dalam perkembangan.


B.       SARAN
Makalah kami ini masih jauh dari kata sempurna untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan dari para pembaca sekalian demi tercapainya kesempurnaan dari makalah kami ini kedepannya.


DAFTAR PUSTAKA

Ali Mohammad,Mohammad Asrori.2012.Psikologi Remaja. Jakarta:PT.Bumi Aksara.
Singgih D.Gunarsa dan Ny. Singgih D.G. 1990. Psikologi Remaja. Jakarta: PT. BPK Gunung Mulia.
Santrock, J. W. 2003. Adolescence: Perkembangan Remaja. Alih Bahasa: Shinto D. Adelar & Sherly Saragih. Jakarta: Erlangga.
Sucipta56.blogspot.com/2013/10/Pertumbuhan-dan-perkembangan-manusia. html
(diunduh pada 14/10/2015)